DPRD Luwu Timur Terima Empat Ranperda dari Pemkab untuk Dibahas Tiga Pansus

Rapat paripurna DPRD Luwu Timur.

CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menerima empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Luwu Timur dalam rapat paripurna, Selasa (7/10/2025).

Ranperda tersebut diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, dan diterima ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Adapun empat Ranperda tersebut yaitu:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.

2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur.

3. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

4. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengatakan selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat buah Ranperda tersebut.

“Untuk membahas lebih mendalam keempat Ranperda tersebut, DPRD Luwu Timur membentuk tiga Pansus,” katanya.