DPRD Luwu Timur Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026, Fokus pada Penguatan Fungsi dan Sinergi Pembangunan Daerah

Foto: istimewa

Luwu Timur, celebesaktual.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar pada Senin, 29 September 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, didampingi Ketua Komisi II, Sukasman, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan Sekretaris DPRD.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan membacakan rancangan keputusan tentang Rencana Kerja DPRD yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati dalam rapat kerja pada 26 September 2025.

Menurut Jihadin Peruge, dokumen rencana kerja tersebut menjadi pedoman utama DPRD dalam melaksanakan program kegiatan dan penyusunan anggaran tahun 2026. “Rencana kerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi peta jalan bagi DPRD untuk memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh anggota dewan dalam menjalankan rencana kerja secara konsisten. “Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

DPRD Luwu Timur bertekad memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan, terutama dalam peningkatan kualitas layanan dasar, pengembangan sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur, DPRD Luwu Timur optimistis pelaksanaan Rencana Kerja Tahun 2026 akan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru. ***