celebesaktual.id — Luwu Timur, Bawaslu Luwu Timur menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang diduga mendukung salah satu calon bupati dalam Pilkada Luwu Timur 2024, Senin (30/09/2024).
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah terdaftar secara resmi dan sedang diproses. "Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut," jelas Egi.
Untuk menjaga integritas investigasi, identitas para terlapor saat ini masih dirahasiakan. Dugaan pelanggaran menyebut sejumlah nama, termasuk ASN dan perangkat desa, yang diduga tidak mematuhi aturan netralitas dalam kontestasi politik.
Beberapa bukti yang diajukan termasuk foto kampanye dan unggahan di media sosial yang menunjukkan dukungan terselubung terhadap salah satu calon bupati. Dalam satu laporan, seorang perangkat desa diduga terlibat aktif dalam kegiatan kampanye, sementara ASN lainnya terlihat berfoto dengan calon yang didukung, memunculkan pertanyaan terkait posisi netral mereka.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menegaskan komitmen Bawaslu untuk menyelidiki laporan-laporan tersebut dengan serius. "Kami akan mengkaji apakah laporan ini mengandung unsur pelanggaran pidana, administrasi, atau kode etik," ujar Sukmawati.
Di sisi lain, Andi Sukarno, perwakilan tim hukum pasangan calon Ibas-Puspa, mendesak Bawaslu untuk segera bertindak. "Ini adalah pelanggaran serius yang berpotensi merusak proses demokrasi. Kami mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan," tegasnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Bawaslu Luwu Timur telah mengeluarkan surat imbauan kepada ASN dan perangkat desa untuk tetap mematuhi peraturan netralitas selama masa pemilihan. ***