Menurutnya, keberadaan jaminan modal usaha memiliki peran besar dalam menjaga keberlangsungan produksi pertanian sekaligus memperkuat kondisi ekonomi masyarakat pedesaan. Ia menilai, sektor pertanian tidak bisa berkembang maksimal apabila petani masih kesulitan memperoleh akses pembiayaan.
Firman menjelaskan bahwa kebutuhan modal mencakup seluruh tahapan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pengadaan bibit, pupuk, pestisida, hingga biaya panen dan distribusi hasil pertanian ke pasar (20/5/2026).
“Modal menjadi kebutuhan utama dalam setiap proses produksi pertanian. Mulai dari awal pengolahan lahan hingga pemasaran hasil panen. Karena itu, akses dan jaminan permodalan bagi petani harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Firman menilai, lemahnya akses pembiayaan membuat banyak petani kesulitan meningkatkan produktivitas maupun memperluas skala usaha tani mereka. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada menurunnya daya saing sektor pertanian daerah.
Ia juga mendorong adanya kerja sama yang lebih aktif antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan berbagai pihak terkait untuk memperluas akses pembiayaan yang lebih mudah dijangkau petani.
Menurut Firman, dukungan modal yang tepat akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani, menjaga stabilitas produksi pangan, serta memperkuat posisi sektor pertanian sebagai penopang ekonomi di Kabupaten Luwu Timur. ***