Luwu Timur, celebesaktual.id – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja lokal dan penguatan sektor pertanian dalam penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati atas dua Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (19/05/2026).
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Arifin S.Ag., dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menilai dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap kedua Ranperda tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, terutama kelompok petani dan tenaga kerja lokal yang menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
Menurut Arifin, regulasi terkait tenaga kerja lokal perlu menjadi instrumen yang mampu membuka akses lebih besar bagi masyarakat lokal untuk memperoleh kesempatan kerja di tengah berkembangnya sektor industri di Luwu Timur. Karena itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengaturan yang memberi ruang lebih luas bagi pekerja lokal untuk terlibat dalam dunia usaha dan industri.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai ketentuan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan keterampilan.
“Pekerja lokal jangan hanya menjadi penonton di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi, dan transformasi industri,” tegas Arifin di hadapan peserta sidang.
Dalam sektor pertanian, Fraksi Golkar memandang perlindungan terhadap petani perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan daerah. Sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain stabilitas harga hasil pertanian saat musim panen, ketersediaan pupuk bersubsidi, hingga perlindungan terhadap risiko gagal panen melalui skema asuransi pertanian.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menilai keberlanjutan lahan pertanian perlu mendapat perhatian melalui kebijakan yang mampu menjaga fungsi lahan produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali. Upaya peningkatan kapasitas petani melalui pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan juga menjadi bagian yang dinilai penting dalam mendukung produktivitas sektor pertanian.
Melalui pandangan fraksinya, Arifin menyebut regulasi mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat berbagai program yang menyentuh kebutuhan petani secara langsung.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Fraksi berlambang pohon beringin itu menilai substansi kedua regulasi memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus penguatan ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal. ***