Luwu Timur, celebesaktual.id – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan dukungannya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang saat ini memasuki tahapan pembahasan lanjutan. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar pada Selasa (19/05/2026).
Melalui juru bicaranya, Suwati, Fraksi NasDem menyampaikan pandangan terhadap pendapat Bupati Luwu Timur mengenai Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam pemaparannya, Suwati menilai regulasi terkait tenaga kerja lokal memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah. Menurutnya, keberadaan aturan tersebut dapat menjadi dasar dalam memperluas akses masyarakat lokal terhadap peluang kerja yang tersedia di Kabupaten Luwu Timur.
“Keberadaan Perda ini merupakan langkah strategis dan penting dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di daerah, khususnya dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas terhadap masyarakat lokal,” ujar Suwati di hadapan peserta sidang.
Atas dasar itu, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya bersama perangkat daerah terkait.
Selain isu ketenagakerjaan, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian pada sektor pertanian yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Dalam pandangannya, sektor pertanian tidak hanya menjadi sumber penghidupan masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan di Luwu Timur.
Fraksi NasDem menilai Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani perlu memuat berbagai instrumen yang mampu memberikan kepastian dan dukungan bagi petani dalam menjalankan usaha pertaniannya. Karena itu, fraksi tersebut menyatakan persetujuannya agar rancangan regulasi tersebut dibahas lebih lanjut hingga menjadi produk hukum daerah.
Bagi NasDem, kedua Ranperda tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan upaya penguatan sumber daya manusia dan sektor ekonomi kerakyatan. Melalui regulasi yang tepat, pemerintah daerah memiliki landasan yang lebih kuat dalam menyusun program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta sejumlah undangan lainnya. Pembahasan kedua Ranperda selanjutnya akan berlanjut pada tahapan pembahasan bersama panitia khusus DPRD dan perangkat daerah terkait.