Harapan Kerja Ribuan Warga Luwu Timur di Persimpangan Proyek PSN IHIP

Foto: istimewa

Luwu Timur, celebesaktual.id — Harapan ribuan calon tenaga kerja di Kabupaten Luwu Timur jangan sampai pupus hanya karena persoalan yang diseret oleh segelintir pihak. Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri IHIP yang digadang-gadang akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja kini berada di persimpangan: antara percepatan pembangunan dan dinamika sosial di lapangan.

Muh. Adil, warga Lampia, menyuarakan kegelisahan yang dirasakan banyak masyarakat. Baginya, kehadiran investasi besar seperti PSN IHIP bukan sekadar proyek fisik, melainkan tumpuan masa depan generasi muda Luwu Timur.

“Kalau investasi ini terhambat, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi ribuan anak muda yang berharap dapat pekerjaan. Jangan karena segelintir orang, yang lain harus gigit jari,” ujar Muh. Adil, Kamis (22/1/2026).


Di tengah dinamika tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Kabag Pemerintahan, Andi Muhammad Resa,  menegaskan bahwa langkah pemberian uang kerohiman kepada masyarakat terdampak telah dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Uang kerohiman diberikan sebagai bentuk perhatian sosial, bukan sebagai ganti rugi lahan, mengingat tanah di lokasi PSN Kawasan Industri IHIP merupakan aset milik Pemerintah Daerah yang telah bersertipikat atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Seluruh proses inventarisasi dan penilaian telah dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan perwakilan masyarakat. Pemerintah juga membuka ruang keberatan administratif dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum,” ujar Resa.

Proses inventarisasi dan penilaian tanaman serta bangunan telah dilakukan secara terbuka dan transparan sejak 10 Desember 2025, dengan melibatkan dan didampingi langsung oleh perwakilan masyarakat petani kebun. Hasilnya pun telah disampaikan melalui sosialisasi dan rapat resmi yang digelar beberapa kali di Desa Harapan.

Pemerintah Daerah juga membuka ruang keberatan administratif secara resmi bagi masyarakat yang belum sependapat. Setiap keberatan telah ditanggapi secara tertulis, sembari tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis. Hingga saat ini, dua orang petani penggarap telah menyatakan persetujuan terhadap nilai uang kerohiman yang ditetapkan dan siap menindaklanjuti sesuai aturan.


Bagi masyarakat seperti Muh. Adil, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap aspek kemanusiaan, namun tetap harus menjaga kepastian hukum dan kelangsungan pembangunan.

“Kami ingin semua berjalan adil. Tapi pembangunan juga harus jalan. Ini demi masa depan Luwu Timur,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan konsistensinya untuk terus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, menjaga kepastian hukum, serta memastikan PSN Kawasan Industri IHIP dapat berjalan lancar sebagai bagian dari pembangunan daerah dan nasional. Harapannya, investasi ini benar-benar menjadi pintu pembuka lapangan kerja dan kesejahteraan, bukan justru terhambat oleh kepentingan segelintir pihak. ***