Luwu Timur, celebesaktual.id – Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan yang menyeret salah satu anggotanya, Bripda Y. Kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kapolres Luwu Timur melalui Kasubsi Humas, Ipda Mustajuddin, menyampaikan bahwa laporan korban telah lebih dahulu diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh internal kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media pada Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, laporan resmi telah masuk sejak 19 Januari 2026 dan saat ini penanganannya berada di bawah kewenangan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Luwu Timur.
“Sejak laporan diterima, proses penanganan langsung berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di internal kepolisian,” jelas Ipda Mustajuddin.
Ia menambahkan, Bripda Y kini tengah menjalani pemeriksaan dan berada dalam pengawasan ketat Propam guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan objektif.
Pihak Polres Luwu Timur juga menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar kode etik maupun ketentuan hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. ***