Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Personil Resnarkoba Berakhir Damai

ilustrasi

Sehubungan dengan kasus penganiayaan yang diadukan oleh  Muh. Sahlil Reski alias Sincan di Polsek Wotu, tertanggal 23 Maret 2024 yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekita pukul 01.00 WITA di Jalan  Benteng Dusun Campea Desa Arolipu Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur.


Dimana dimana kasus dugaan penganiayaan tersebut dilimpahkan dan ditangani oleh Unit 3 Sat Reskrim Polres Lutim dan diselesaikan secara Restoratif Justice.


Muh. Sahlil Reski alias Sincan selaku Pelapor atau Korban yang didampingi oleh Agus Melas, SH., MH bersama-sama Anggota Sat Narkoba Res Lutim selaku Terlapor 


"Sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan (Damai) dan disaksikan oleh Kepala Desa Arolipu, selanjutnya pelapor atau Korban Pencabutan Laporannya dan tidak meminta ganti rugi.


Selanjutnya korban meminta kepada Bapak Kapolres (penyidik Sat Reskrim) agar proses kasus tersebut dihentikan karena pelapor atau korban merasa sudah tidak keberatan lagi atas penganiayaan yang dialaminya.


Dimana dugaan kasus penganiayaan ini masih berjalan dan dalam penyelidikan Propam Polres Luwu Timur, Senin (1/04/2024). Tutup Kasi Humas Polres Lutim.


Laporan: Tim / Red


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin