Kementerian ESDM Resmi Bentuk Ditjen Gakkum, Masyarakat Berharap Dapat Memberikan Manfaat Maksimal

celebesaktual.id - LUWU TIMUR, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) sebagai upaya strategis untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.


Ditjen Gakkum diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam penanganan berbagai persoalan di sektor energi dan sumber daya mineral, seperti tambang ilegal, pencemaran lingkungan, dan konflik sosial. Lingkup tugas Ditjen Gakkum mencakup perumusan kebijakan pencegahan pelanggaran, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pemberian sanksi administratif, hingga penerapan hukum pidana.


Masyarakat lingkar tambang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyambut positif langkah pemerintah ini. Rizal Mujur, seorang aktivis lokal, menilai bahwa pembentukan Ditjen Gakkum dapat memberikan harapan baru dalam menyelesaikan konflik yang selama ini sering terjadi di sektor pertambangan.


"Tambang ilegal, pencemaran lingkungan, dan kriminalisasi warga penolak tambang adalah masalah yang harus diselesaikan. Kami berharap Ditjen Gakkum benar-benar hadir untuk masyarakat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Rizal.


Rizal juga menekankan bahwa kehadiran tambang seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. "Tambang di Luwu Timur harus menjadi berkah, bukan bencana. Dengan pengawasan yang baik, kami yakin pengelolaan tambang bisa mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan," tambahnya.


Pembentukan Ditjen Gakkum menandai tonggak baru dalam pengelolaan sumber daya mineral yang lebih berkeadilan. Pemerintah diharapkan mampu menciptakan sinergi antara pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan perlindungan hak masyarakat lokal. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hasil tambang menjadi tuntutan yang terus disuarakan.


Langkah ini juga dapat mendorong peningkatan pendapatan negara dan daerah melalui sektor pertambangan yang terkelola dengan baik, sekaligus memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.


Masyarakat optimis bahwa hadirnya Ditjen Gakkum dapat menjadikan sektor energi dan sumber daya mineral sebagai aset strategis yang memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat luas. ***


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin