CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya penguatan sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan daerah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian Luwu Timur, pada Rabu (1/10/2025).
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menekankan bahwa petani sebagai produsen utama pangan daerah harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam hal alokasi anggaran yang memadai dan tepat sasaran.
“Kami memiliki peran penting dalam mengevaluasi serapan anggaran Dinas Pertanian pasca APBD Perubahan 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat,” jelas Firman.
Menurutnya, DPRD akan rutin melakukan evaluasi serapan anggaran bersama Dinas Pertanian agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, dan kualitas infrastruktur pertanian.
Firman juga menegaskan bahwa dukungan bagi petani tidak hanya dalam bentuk anggaran, tetapi juga melalui penguatan sarana dan prasarana pertanian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penyediaan bibit unggul, pupuk, irigasi dan pengairan, perbaikan jalan tani, akses permodalan, hingga jaminan harga pasar yang stabil.
“Semua aspek ini sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah agar tetap stabil dan berkelanjutan,” pungkasnya.