CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur memastikan akan terus mengawal penyaluran pupuk bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh petani yang berhak, bukan sekadar tercatat dalam laporan administrasi.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (2/10/2025).
Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menegaskan bahwa program pupuk subsidi gratis bukan hanya bentuk bantuan, tetapi juga menjadi penopang utama dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami tidak ingin program ini berhenti di tataran kebijakan. Harus dipastikan pelaksanaannya efektif di lapangan,” tegas Sarkawi.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi II membahas berbagai persoalan yang sering dikeluhkan petani, mulai dari keterlambatan distribusi, keterbatasan stok, hingga mekanisme penyaluran yang belum merata.
Sarkawi juga menyoroti persoalan data penerima subsidi yang dinilai masih tumpang tindih. Ia menilai sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi harus segera dilakukan agar pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
Sementara itu, pihak Dinas TPHBun Sulsel menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh, termasuk pengawasan rantai distribusi dan dorongan penggunaan pupuk organik sebagai alternatif jangka panjang yang lebih ramah lingkungan.
Hasil kunjungan tersebut, kata Sarkawi, akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi DPRD dalam penyusunan kebijakan daerah, khususnya di sektor pertanian yang menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Luwu Timur.
“DPRD akan terus mengawasi pelaksanaannya dan mendorong pemerintah agar lebih serius memberikan edukasi kepada petani, supaya dapat beralih ke sistem pertanian yang lebih mandiri dan berkelanjutan,” tutupnya.