Komisi III DPR: Polri Contoh Lembaga Negara Responsif dan Profesional

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

celebesaktual.id - Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat penghargaan dari Komisi III DPR RI sebagai institusi mitra yang paling sigap dalam merespons aduan masyarakat. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa tingkat responsivitas Polri mencapai hampir 94 persen terhadap laporan dan rekomendasi yang disampaikan.


"Polri adalah mitra Komisi III yang paling cepat menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat yang kami sampaikan. Tingkat responsivitasnya mendekati 100 persen. Begitu laporan kami teruskan, langsung ada tindakan," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers evaluasi akhir tahun mitra kerja Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).


Habiburokhman mencontohkan bahwa Polri menunjukkan respons sigap terhadap pengaduan masyarakat dengan langkah nyata. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian, khususnya para Kapolres, kerap langsung menghubungi dan memberikan data yang diperlukan begitu laporan diterima. Proses ini terus dipantau oleh Komisi III untuk memastikan bahwa penyelesaian aduan berjalan sesuai dengan ekspektasi.


Selain Polri, beberapa institusi lain juga menunjukkan tingkat respons yang cukup baik. Kejaksaan RI mencatat tingkat respons sebesar 89 persen, diikuti oleh Komisi Yudisial dengan 85 persen, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan angka serupa. Namun, institusi lain seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Mahkamah Agung mencatat tingkat respons yang lebih rendah.


Komisi III DPR RI mencatat total 469 laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Polri menerima 60 laporan atau sekitar 12,7 persen dari total aduan. Berikut adalah rincian jumlah laporan berdasarkan institusi mitra:

  1. Mahkamah Agung: 149 laporan
  2. BNN: 113 laporan
  3. Kejaksaan RI: 85 laporan
  4. Polri: 60 laporan
  5. KPK: 23 laporan
  6. Mahkamah Konstitusi: 18 laporan
  7. Komisi Yudisial: 13 laporan
  8. PPATK: 8 laporan


Habiburokhman menekankan pentingnya kolaborasi antara Komisi III DPR RI dan institusi mitra untuk menyelesaikan aduan masyarakat dengan cepat dan tuntas. "Kami terus memastikan setiap laporan yang masuk mendapatkan perhatian yang layak," tegas Habiburokhman.


Apresiasi terhadap Polri menjadi motivasi bagi institusi lainnya untuk meningkatkan responsivitas terhadap laporan masyarakat demi terciptanya keadilan dan pelayanan publik yang lebih baik. ***


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin