Komisi III DPRD Luwu Timur Temukan TPA di Kecamatan Burau Sudah Tidak Layak, Erick Estrada: Perlu Mencari Lahan Baru

Celeebesaktual.co.id - Komisi III DPRD Luwu Timur menemukan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Burau, sudah tidak layak digunakan.

Temuan itu didapati saat komisi III dan yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo melakukan pengecekan kondisi TPA di dua lokasi.

TPA yang dikunjungi DPRD Luwu Timur yakni TPA Desa Ussu Kecamatan Malili, dan TPA Kecamatan Burau.

Anggota Komisi III Erick Estrada mengatakan, pihaknya bersama DLH melakukan monitoring ke TPA, guna memastikan apakah TPA yang ada masih layak untuk dipergunakan atau tidak.

“Dari hasil pemantauan, TPA di Kecamatan Burau sudah tidak layak digunakan, sehingga perlu mencari lahan TPA yang baru,” ujarnya.

Tim monitoring menghimbau kepada masyarakat di seputaran TPA, agar tidak membuang sampahnya di lokasi TPA Burau.

DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Luwu Timur, guna membahas permasalahan tersebut.

“Kita akan berkoordinasi menemukan solusi dimana lokasi TPA yang layak untuk di Kecamatan Burau,” katanya.***