Luwu Timur Tidak Naikkan PBB-P2, Bupati: Rakyat Tak Boleh Terbebani

Foto: Diskominfo-sp Lutim

Luwu Timur, celebesaktual.id — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam, memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di wilayahnya. Selain itu, pemerintah daerah juga meniadakan seluruh pungutan serta retribusi daerah demi meringankan beban masyarakat.

“Kami ingin rakyat tidak terbebani pungutan baru. PBB-P2 pun tidak naik, tetap sama seperti sebelumnya,” ujar Irwan, baru-baru ini.

Kebijakan ini berbeda dengan sejumlah daerah lain. Kabupaten Pati, Jawa Tengah, misalnya, menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen yang berujung pada aksi protes warga. Sementara di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone dan Jeneponto justru menetapkan kenaikan PBB-P2 tahun ini.

Menurut Irwan, keputusan menahan tarif PBB dan menghapus retribusi adalah bentuk keberpihakan pada masyarakat Luwu Timur, yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan.

“Prioritas kita menjaga daya beli masyarakat. Pendapatan asli daerah tetap bisa dioptimalkan dari sektor lain tanpa membebani rakyat kecil,” tegasnya.