Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah
serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur
menggelar Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan yang bertempat di Kantor
Bawaslu Luwu Timur. Rapat ini mengusung tema Penguatan Integritas Sistem
Kelembagaan Panwaslu Kecamatan dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah
Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Anggota
KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati, serta
Tenaga Ahli DPR RI, Muhammad Sirottudin. Peserta rapat koordinasi ini terdiri
dari ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari secara tegas
menyatakan bahwa tanpa integritas kelembagaan yang kuat, pelaksanaan tugas
pengawasan akan menghadapi tantangan besar. Dengan memastikan kesiapan jajaran
di Tingkat bawah, Bawaslu Luwu Timur berupaya menghindari potensi masalah dalam
pengawasan, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kepercayaan publik
terhadap hasil pemilihan nantinya.
“Kesiapan kelembagaan kita secara internal menjadi
penting sebagai awalan dalam rangka melaksanakan pengawasan kita ke depan.
Ketika ini tidak dipastikan siap, maka yakin dan pasti kita akan tidak siap
pula melaksanakan tugas-tugas kita selanjutnya” ujar Pawennari, Selasa
(3/9/2024)
Dari sisi pengawasan, Wakil Koordinator Divisi SDM,
Organisasi, Diklat, dan Datin Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, juga
menekankan bahwa penguatan integritas kelembagaan menjadi vital dalam
memastikan bahwa pengawasan pemilihan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip
yang diharapkan. Hal ini tidak hanya tentang kesiapan teknis, tetapi juga
tentang menjaga moral dan etika lembaga dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi
Masyarakat, dan Humas Sulkifli menambahkan bahwa penguatan integritas ini
bertujuan untuk menjaga netralitas dan mencegah intervensi pihak-pihak tertentu
dalam proses pemilihan. Ini adalah langkah strategis untuk memantapkan posisi
pengawas sebagai penjaga demokrasi yang independen
Dengan pendekatan ini, Bawaslu Luwu Timur memandang
integritas kelembagaan sebagai pilar utama yang harus diperkuat untuk
memastikan keberhasilan pengawasan, sekaligus menjamin pelaksanaan pemilihan
kepala daerah serentak tahun 2024 yang bebas dari intervensi dan manipulasi
Melalui
“penguatan ini diharap lebih memantapkan integritas
kita sebagai pengawas pemilu” ungkap Sulkifli. ***
Berikan Komentar