CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur untuk Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Perseroda PT Luwu Timur Gemilang (LTG) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) di Jakarta, Jumat (6/11/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan akuntabilitas dan kejelasan terkait rencana penambahan penyertaan modal pada Perseroda PT Luwu Timur Gemilang.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan pansus berdialog langsung dengan jajaran direksi PT Pongkeru Mineral Utama.
Ketua Pansus I, Sarkawi A. Hamid, menjelaskan bahwa PT POMU merupakan perusahaan joint venture antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI), di mana PT SCI adalah Perseroda milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketiga perusahaan ini bekerja sama dalam pengelolaan pertambangan di Blok Pongkeru dengan skema kepemilikan saham: 55 persen dimiliki Antam Tbk, 27 persen PT LTG, dan 18 persen PT SCI.
“Saya dan beberapa rekan anggota pansus memberikan pandangan, masukan, serta informasi mengenai tahapan regulasi Ranperda yang saat ini tengah dalam proses pembahasan,” ujar Sarkawi.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT POMU, Hamzah Kurniadani, memaparkan rencana operasional perusahaan serta estimasi keuntungan yang akan dihasilkan oleh perusahaan joint venture tersebut.
“Saya berharap rencana besar terkait penyertaan modal atau saham ini dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan transparan,” ujarnya.
“Semua ini demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi masyarakat Luwu Timur,” tambah Hamzah.