Patroli KPH Angkona Amankan 30 Kubik Kayu Olahan di Kawasan Hutan Lindung Desa Tarabbi

celebesaktual.id - Patroli dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Angkona berhasil mengamankan sekitar 30 kubik kayu olahan yang ditemukan di kawasan Hutan Lindung (HL) Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa (17/09). Kayu olahan tersebut ditemukan oleh tim patroli sekitar pukul 14.00 WITA.


Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat (PHPM) KPH Angkona, Badaruddin SP., memimpin langsung patroli yang melibatkan delapan orang anggota. Saat diwawancarai, Badaruddin mengungkapkan bahwa mereka berhasil menemukan puluhan kubik kayu yang diduga hasil aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.


"Saat patroli, kami menemukan sekitar 30 kubik kayu olahan. Namun, untuk saat ini kami baru bisa mengangkut 3 kubik karena keterbatasan biaya pengangkutan," jelas Badaruddin.


Kayu yang berhasil diamankan telah dibawa ke kantor KPH Angkona sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. Tim KPH Angkona masih berupaya melakukan pengamanan kayu yang tersisa serta akan melanjutkan investigasi guna mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan penebangan ilegal tersebut.


"Kayu yang sudah kami tahan saat ini disimpan di kantor KPH Angkona. Kami akan terus berkoordinasi untuk menyelesaikan pengangkutan sisa kayu yang belum diamankan," tambah Badaruddin.


Langkah ini diambil sebagai upaya KPH Angkona dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan. ***


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin