Pemkab Luwu Timur Serahkan Ranperda APBD 2026 ke DPRD

Foto Istimewa.

CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Luwu Timur pada Senin (27/10/2025) dalam sebuah Rapat Paripurna. Penyerahan Ranperda ini dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, dan diterima oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, yang disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, segenap anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa penyerahan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD ini merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.

“APBD disusun dengan pendekatan berbasis kinerja, di mana setiap program dan kegiatan pemerintah daerah diarahkan pada capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026, serta selaras dengan program prioritas yang termuat dalam RPJMD Tahun 2025–2030,” ujar Puspawati.

Beberapa program unggulan dalam Ranperda APBD yang akan mendukung prioritas nasional dan mempercepat pencapaian program prioritas daerah pada Tahun 2026 antara lain:

Peningkatan kualitas layanan dasar dan sumber daya manusia

Pengembangan ekonomi yang inklusif dan perlindungan sosial adaptif

Pemantapan infrastruktur ekonomi dan aksesibilitas antar wilayah dengan fokus pada pengembangan kawasan strategis kabupaten

Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan inovatif berbasis digital

Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan menjaga kondusifitas daerah

Pemantapan kondisi sosial masyarakat demi menjaga stabilitas daerah

“Mari kita semua untuk senantiasa mengelola APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan tertib, taat aturan, serta memberikan hasil terbaik bagi kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ajak Puspawati.

Struktur Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

Pendapatan: Rp 2.307.020.947.750,-

Belanja: Rp 2.363.056.811.143,-

Pembiayaan Netto: Rp 56.035.863.393,-

Menutup sambutannya, Wakil Bupati Puspawati berpesan kepada seluruh Kepala SKPD dan jajarannya untuk mengikuti setiap tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan, dan semangat kebersamaan.