Unit Tipikor Polres Luwu Timur mulai melakukan penyelidikan terkait proyek tanggul beton Sungai Kalaena, di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur sejak tanggal 14 April 2024
Proyek yang menelan biaya sekitar Rp14,8 miliar tersebut bersumber dari APBN Kementrian PUPR yang dikerjakan oleh PT. DKN
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A.Muh. Taufik mengatakan proyek tanggul sungai Kalaena, yang ambruk sudah memasuki tahap penyelidikan oleh Unit Tipikor, Satreskrim Polres Luwu Timur.
"Polisi sudah melakukan penyelidikan, dan sudah turun ke lokasi pada Minggu, 14 April 2024. Penyelidikan ini dipimpin oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu Timur, Ipda Sudarmin," Kata Taufik.
Taufik, menjelaskan saat ini Unit Tipikor tengah melayangkan surat pemanggilan terhadap rekanan dan dinas terkait.
"Sudah di surati dan diminta hadir untuk memberikan klarifikasi," Jelasnya.
Diketahui, proyek tanggul sungai Kalaena, dikerjakan selesai di kerjakan tahun 2023 kemarin. Akan tetapi proyek amblas saat diterjang hujan yang melanda wilayah tersebut sebagaimana viralnya foto dan video tanggul tersebut yang ambruk.
Berikan Komentar