Penyesuaian Tarif Air 2026 Mulai Berlaku, Perumdam Waemami Jelaskan Dasar Kebijakan

Foto: Istimewa

Luwu Timur, celebesaktual.id  – Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur resmi menerapkan penyesuaian tarif air minum tahun 2026. Kebijakan tersebut disosialisasikan kepada insan pers dalam pertemuan yang digelar di Aula PDAM, Sabtu (23/05/2026), sebagai bagian dari upaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan tarif layanan air bersih.

Direktur Perumdam Waemami, Andi Maryam, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum pada BUMD Air Minum.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi acuan dalam penetapan tarif agar pelayanan air minum dapat berjalan seiring dengan kebutuhan operasional perusahaan serta kualitas layanan kepada pelanggan.

Meski tarif mengalami penyesuaian, Perumdam Waemami tetap memberikan layanan tanpa biaya kepada sejumlah kelompok pelanggan sosial. Fasilitas seperti hidran umum, terminal air, serta rumah ibadah yang meliputi masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng masih memperoleh layanan air gratis.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi sejumlah fasilitas sosial dan pendidikan milik pemerintah, termasuk panti asuhan, yayasan negeri, sekolah dasar, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi negeri.

Andi Maryam menegaskan bahwa penggunaan air pada kelompok pelanggan gratis tetap berada dalam pengawasan perusahaan. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan air sesuai peruntukan sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan.

Perumdam Waemami saat ini telah memanfaatkan sistem pemantauan berbasis histori pemakaian yang memungkinkan petugas mendeteksi perubahan konsumsi air secara cepat apabila ditemukan lonjakan penggunaan yang tidak wajar.

Usai sosialisasi tarif, para jurnalis diajak meninjau langsung fasilitas pengolahan air di Malili. Dalam kunjungan tersebut, manajemen memperlihatkan proses pengolahan air baku hingga menjadi air bersih yang siap disalurkan kepada pelanggan.

Manager Teknik Perumdam Waemami, Irwan, menjelaskan bahwa perusahaan mengoperasikan sembilan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang tersebar di sejumlah wilayah. Tiga unit berada di Malili, sementara masing-masing satu unit beroperasi di Angkona, Mangkutana, Wasuponda, Burau, Tarabbi, dan Wotu.

Selain didukung instalasi pengolahan air, Perumdam Waemami juga memiliki fasilitas penampungan air berkapasitas besar yang berfungsi menjaga stabilitas pasokan sebelum didistribusikan ke rumah pelanggan. Infrastruktur tersebut menjadi salah satu penunjang utama dalam menjaga kontinuitas layanan air bersih di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui sosialisasi ini, Perumdam Waemami memberikan gambaran mengenai alasan penyesuaian tarif sekaligus memperkenalkan sistem pengelolaan dan pengawasan distribusi air yang saat ini digunakan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.