Luwu Timur, celebesaktual.id – Penyidik Polsek Towuti, Polres Luwu Timur, bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, pada Senin (10/3) dini hari. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap enam terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Keenam terduga pelaku yang telah diamankan adalah AG (21), AS (18), RZ (18), MF (18), MJ (18), MFD (18)
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, menegaskan bahwa para pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (12/3/2025).
"Pelaku pengeroyokan telah diamankan oleh personel Polsek Towuti, saat ini keenam terduga pelaku sedang menjalani proses hukum," ujarnya.
Kasus pengeroyokan ini sempat menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat korban yang sudah terjatuh dikeroyok oleh sekelompok orang. Warganet pun mengecam aksi kekerasan ini dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan polisi, peristiwa ini bermula ketika korban, Adli Syam (16), seorang pelajar asal Desa Timampu, dalam perjalanan pulang dari Puskesmas Wawondula. Saat tiba di jalan poros, sepeda motor yang dikendarainya ditabrak oleh sepeda motor pelaku.
Akibatnya, korban terjatuh ke aspal dan justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh pengendara dan pembonceng motor yang menabraknya.
Korban mengalami luka memar di bagian kepala serta luka lecet di tangan dan lutut dan telah menjalani perawatan medis di Puskesmas Timampu. ***
Berikan Komentar