PT Harindo Gas Utama Putus Kontrak dengan Pangkalan Nakal di Towuti, Warga Apresiasi Ketegasan

Luwu Timur, celebesaktual.id – PT Harindo Gas Utama menunjukkan ketegasan dengan memutus hubungan kerja sama dengan pangkalan gas milik HJY di Kecamatan Towuti. Keputusan ini diambil setelah pangkalan tersebut terbukti menjual tabung gas 3 kg bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral pada Sabtu (1/2/2025) memperlihatkan pemilik pangkalan HJY menjual gas melon jauh melebihi harga yang ditetapkan dalam SK Bupati Nomor 5 Tahun 2021, yaitu Rp 22.000 untuk zona 2. Aksi tersebut menuai protes keras dari warga yang merasa dirugikan.


Menanggapi hal itu, PT Harindo Gas Utama bertindak cepat. Staf perusahaan, Lasalehe, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur PT HGU, Stella Tri Chandriany, pada tanggal 3 Februari 2025. Dengan keputusan ini, pangkalan HJY resmi dicoret dari daftar mitra distribusi perusahaan.

"Benar, kami telah mengeluarkan surat pemberhentian hubungan kerja dengan pangkalan tersebut usai video viral yang bersangkutan menjual gas LPG 3Kg diatas harga HET" ujar Lasalehe kepada wartawan.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. "Agen seperti ini yang kita butuhkan. Tegas dan berpihak pada rakyat kecil," ujar Wawan, warga Malili. Ia berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi pangkalan lain agar tidak bermain curang dengan harga.

Dengan keputusan PT Harindo Gas Utama ini dapat menjadi contoh kepada pengusaha pangkalan untuk tidak menjual gas LPG terutama yang bersubsidi diatas harga HET agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran. Pangkalan yang masih berani melanggar, harus siap menerima konsekuensinya. (Red)


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin