Luwu Timur, celebesaktual.id – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang remaja di Kabupaten Luwu Timur akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Terduga pelaku berinisial NZ (17), warga Kecamatan Wotu, diamankan oleh gabungan personel Polsek Burau, Polsek Wotu, dan Tim Resmob Polres Luwu Timur, Sabtu (2/5/2025).
Menurut keterangan Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, pencurian terjadi sepekan sebelumnya, tepatnya pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025. Pelaku diduga mencuri sepeda motor trail Honda CRF milik seorang warga bernama Intan, yang saat itu sedang terparkir di teras rumah di Dusun Ujung Sidrap, Desa Mabonta, Kecamatan Burau. Selain motor, pelaku juga membawa kabur satu unit handphone.
"Korban baru menyadari kehilangan saat pagi hari. Anak korban lebih dulu mencari handphonenya sekitar pukul 06.00 Wita, lalu melaporkan ke orang tuanya. Tak lama kemudian, mereka juga menyadari sepeda motornya sudah tidak ada," jelas Bripka Taufik, Senin, 26 Mei 2025.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Burau, yang segera melakukan penyelidikan. Hasil pelacakan mengarah pada keberadaan motor curian di wilayah Kecamatan Wotu. Tim kepolisian bergerak cepat setelah mendapat informasi tersebut.
"Kapolsek Burau, AKP Andi Muhtar Badruzaman, bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan menemukan pelaku tengah mengendarai sepeda motor hasil curiannya," ujarnya.
Saat diinterogasi, NZ mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa beberapa bagian dari motor tersebut sudah sempat dijual di wilayah Tomoni. Kini, pelaku diamankan di Mapolsek Burau untuk proses hukum lebih lanjut. ***
Berikan Komentar