CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR — Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, mengumumkan pelaksanaan Reses Perseorangan pimpinan dan anggota DPRD untuk masa sidang I Tahun Sidang 2025/2026. Kegiatan reses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 15 Desember 2025 di lima daerah pemilihan (Dapil) se-Kabupaten Luwu Timur.
“Badan Musyawarah telah menetapkan agenda reses ini pada tanggal 28 November 2025. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui pertemuan tatap muka maupun kunjungan lapangan,” ungkap Alamsyah, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa reses merupakan kegiatan strategis dalam memperkuat fungsi representasi DPRD, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan kebutuhan prioritas di wilayah masing-masing.
Hasil pelaksanaan reses nantinya akan dihimpun dan disampaikan secara resmi melalui Rapat Paripurna DPRD sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah.