Luwu Timur, celebesaktual.id – Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, melontarkan kritik keras terhadap rencana pengunduran jadwal perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Luwu Timur dari tanggal 3 Mei ke 10 Mei 2025.
Menurut Sarkawi, penetapan hari jadi Luwu Timur telah diatur secara jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 yang menetapkan tanggal 3 Mei sebagai hari peringatan setiap tahunnya.
“Memindahkan tanggal peringatan HUT Lutim ini sama halnya mempertontonkan kepada publik bahwa Pemerintah Luwu Timur yang sekarang ini telah melanggar aturan yang sudah dibuatnya sendiri,” tegas Sarkawi dalam pernyataannya, Kamis (17/4/2025), dikutip dari Chanelpers.
Ia menilai alasan panitia yang menyebut ketidaksiapan sebagai dasar pengunduran jadwal tidak masuk akal dan menciderai semangat para pejuang pemekaran daerah.
Namun, pernyataan Sarkawi mendapat tanggapan dari politisi Partai Golkar, Najamuddin, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Luwu Timur dua periode. Ia menilai narasi yang disampaikan Sarkawi berlebihan dan tidak proporsional.
“Pak Sarkawi harus paham, ini bukan pemindahan tapi pengunduran. Kalau dipindahkan berarti tanggal peringatan diubah permanen, ini hanya penyesuaian waktu saja,” ujar Najamuddin.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, perayaan hari jadi Luwu Timur tidak selalu jatuh pada tanggal 3 Mei.
“Jangan pura-pura lupa pak Sarkawi. Tahun 2020 perayaan dilakukan pada 5 Mei, tahun 2022 pada 12 Mei. Kenapa waktu itu bapak diam saja? Kenapa sekarang justru heboh?” sindir Najamuddin.
Lebih lanjut, Najamuddin menjelaskan bahwa alasan pengunduran jadwal bukan karena ketidaksiapan panitia, melainkan untuk menyesuaikan kehadiran tiga gubernur yang dijadwalkan turut hadir dalam perayaan tahun ini, yaitu Gubernur Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
“Ini sejarah, baru kali ini HUT Lutim dihadiri tiga gubernur. Wajar jika penyesuaian jadwal perlu dilakukan. Jangan membenturkan pemerintah dengan para pejuang pemekaran,” tutupnya. ***