Malili, celebesaktual.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur menertibkan sekelompok remaja yang beraksi sebagai “manusia silver” di perempatan lampu merah ibu kota Kecamatan Malili, Rabu (23/07/2025).
Para remaja tersebut kedapatan mengecat tubuh dengan warna perak lalu mengamen kepada pengguna jalan. Aksi itu dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengendara.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (TrantibumLinmas) Satpol PP Luwu Timur, Yasruddin, S.Sos., MH., menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Mengemis di ruang publik, apalagi di titik lalu lintas padat, jelas melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Ini juga membahayakan mereka sendiri,” ujarnya.
Satpol PP kemudian memberikan teguran sekaligus pembinaan dengan pendekatan humanis agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diarahkan untuk mencari kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.
Yasruddin menambahkan, penertiban ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat (kamtibmas). Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus pada aktivitas yang melanggar aturan.
“Kami ingin anak-anak muda diarahkan ke hal positif, bukan aktivitas yang justru membahayakan diri sendiri,” tegasnya.