Luwu Timur, celebesaktual.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur menggelar patroli malam secara serentak sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan beberapa bulan lalu terkait penerapan jam malam bagi pelajar.
Patroli tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelajar yang masih berada di luar rumah hingga larut malam tanpa kepentingan yang jelas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang aman, serta mencegah terjadinya kenakalan remaja.
Kepala Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, mengatakan patroli malam dilaksanakan secara rutin di seluruh kecamatan guna memastikan aturan jam malam bagi pelajar berjalan sesuai ketentuan.
“Patroli ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelajar agar tidak berkeliaran hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas,” ujar Baharuddin, Selasa (20/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja, seperti taman, warung kopi, fasilitas umum, hingga ruas jalan tertentu. Para pelajar yang ditemukan masih berada di luar rumah pada malam hari diberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar segera kembali ke rumah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menilai penerapan jam malam bagi pelajar penting dilakukan agar generasi muda lebih disiplin, fokus pada pendidikan, serta terhindar dari berbagai aktivitas negatif yang berpotensi merugikan masa depan mereka.
Selain melakukan penertiban, petugas juga mengajak masyarakat dan para orang tua untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. Kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, dan keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan para pelajar.
Melalui patroli malam yang dilaksanakan secara rutin di seluruh kecamatan, pemerintah daerah mendorong agar aturan yang tertuang dalam Perbup dapat diterapkan secara efektif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda di Kabupaten Luwu Timur.