Sekda Bahri Suli Hadiri Paripurna DPRD Luwu Timur Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

Rapat paripurna DPRD Luwu Timur pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR- Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Selasa (22/07/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD tersebut menjadi forum penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mendengarkan secara langsung pandangan dan evaluasi dari masing-masing fraksi. 

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memimpin rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo. Hadir pula para asisten, staf ahli, kepala OPD, anggota DPRD, dan perwakilan Forkopimda.

Ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat, Golkar, PDIP dan PAN. Semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam pandangannya, salah satu anggota DPRD, Abdul Halim, menyampaikan apresiasi terhadap arahan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang menekankan pentingnya pemimpin daerah lebih banyak turun langsung ke lapangan.

“Apa yang disampaikan oleh Bupati Irwan untuk lebih banyak melihat kondisi di lapangan adalah hal positif dan patut diapresiasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, catatan yang disampaikan mencakup pentingnya program-program yang pro rakyat, merata di seluruh wilayah, berkelanjutan, dan mampu menuntaskan pembangunan dengan pelayanan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sekda Bahri Suli menyambut baik proses ini sebagai bagian dari evaluasi bersama demi memastikan APBD benar-benar berdampak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, kami berharap pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat kita," tutup Bahri Suli.