CELEBESAKTUAL.ID, LUWU TIMUR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi aliansi masyarakat Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Jumat (18/7/2025).
RDP itu membahas terkait listrik gratis yang dituntut oleh aliansi masyarakat Dusun Balambano yang berada diwilayah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Balambano dengan menghadirkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dalam hal ini Asisten Bidang Administrasi Umum, Nursih Hariani, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Said, pihak PT Vale Indonesia Tbk dan PLN ULP Malili.
Dalam RDP itu dipimpin anggota Komisi 3 DPRD Luwu Timur, I Wayan Suparta didampingi Andi Ahmad dan wakil ketua Komisi 3, Badawi Alwi.
Pimpinan RDP, I Wayan Suparta menjelaskan bahwa RDP ini terkait dengan bantuan listrik gratis diwilayah Balambano, menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat dusun Balambano.
"Tuntutan masyarakat Dusun Balambano ini bagi kami sangat realistis. Mereka punya hak menuntut listrik gratis. Karena ini bagian dari kompensasi perusahaan yang punya PLTA kepada masyarakat Dusun Balambano, tapi tentu PT Vale Indonesia juga ini tetap memperhatikan regulasi terkait hal ini. Kalau berbicara dampak PLTA ya tentu masyarakat Balambano yang pertama kali kena dampak. Beda kalau terkait tambang PT Vale Indonesia di Sorowako, itu wajar juga kalau di Sorowako," pungkasnya.