Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Luwu Timur Laksanakan Operasi Patuh 2025

Foto: Humas Polres Luwu Timur

Luwu Timur, celebesaktual.id – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh Pallawa 2025 yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Luwu Timur pada Senin (14/7/2025). Apel ini menandai dimulainya operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Bertindak sebagai inspektur apel, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, dalam amanatnya menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesionalisme, dan tetap mengedepankan sikap humanis dalam setiap tindakan.

"Kami mengimbau kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan operasi ini dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran, demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," ujar Kompol Hajriadi.


Operasi Patuh Pallawa 2025 menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:

  • Penggunaan handphone saat berkendara

  • Pengemudi atau pengendara di bawah umur

  • Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau safety belt

  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol

  • Pengendara yang melawan arus lalu lintas

  • Berkendara melebihi batas kecepatan

  • Pelanggaran lain yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Apel gelar pasukan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Luwu Timur dan sejumlah instansi terkait yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan operasi.

Dengan digelarnya Operasi Patuh Pallawa 2025 ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas  dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan. ***