Unhas Turun ke Lapangan, Ajak Warga Luwu Timur Pahami Perubahan Izin Pertambangan PT Vale

Foto: Diskominfo-sp Lutim

Luwu Timur, celebesaktual.id - Perubahan status operasi pertambangan PT Vale Indonesia Tbk. dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bukan hanya soal regulasi, tetapi juga berkaitan erat dengan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang. Menyadari pentingnya pemahaman publik, LPPM Universitas Hasanuddin akan mengadakan sosialisasi di empat kecamatan sekitar wilayah pemberdayaan perusahaan: Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti.

Untuk memulai proses tersebut, Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H., bersama tim LPPM Unhas menemui Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Pertemuan berlangsung hangat di ruang Lounge Bupati, Senin (06/10/2025).

Prof. Abrar menjelaskan bahwa sosialisasi ini nantinya tidak hanya membahas perubahan status izin tambang PT Vale, tetapi juga penundaan jadwal evaluasi pasca tambang dari 2025 ke 2026. Menurutnya, penyesuaian waktu pelaksanaan ke pertengahan November 2025 dilakukan agar lebih matang dan melibatkan lebih banyak masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi secara utuh dan jelas. Karena keberlanjutan tambang adalah bagian dari kehidupan mereka sehari-hari,” tuturnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap berada di garda pendukung. Baginya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar proses pengelolaan tambang berjalan transparan dan adil.

“Pemda mendukung penuh. Ini menyangkut hak masyarakat dan keberlanjutan investasi yang memberi dampak ekonomi bagi daerah,” ungkapnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan, sehingga seluruh pihak dapat berjalan bersama menuju tata kelola pertambangan yang lebih baik. ***