Warning Jilid II: Wakapolres Luwu Timur Instruksikan Laporkan Anggota yang Terlibat Bisnis Gelap BBM Bersubsidi

celebesakual.id - Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul P, dengan tegas menginstruksikan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam bisnis gelap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi atau bekerja sama dengan pengelola SPBU. Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Polres Luwu Timur bersama dinas terkait dan pengelola SPBU di Aula Tribrata Polres Luwu Timur, Rabu (18/09).


Mewakili Kapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul P mengingatkan kembali pentingnya mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani bersama oleh seluruh pengelola SPBU di Luwu Timur. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.


"Ini adalah kali kedua kita melakukan kesepakatan pada tahun 2024. Ini merupakan *warning* Jilid II yang harus dipatuhi dengan mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku," tegas Syamsul dalam sambutannya.


Hadir dalam acara tersebut Kanit Tipidter Polres Luwu Timur, Mubin, serta perwakilan dari dinas terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Semfri), Dinas Perikanan dan Kelautan (Muzakkir), Dinas Pertanian (Tri Pasek), pengelola SPBU se-Luwu Timur, dan SPBDN Bahari Malili yang diwakili oleh Hj. Nirwana. Kesepakatan yang dibuat di hadapan wartawan media cetak dan online itu pun dibubuhi tanda tangan bersama.


Kompol Syamsul P juga memberikan *warning* keras kepada seluruh jajaran Polres Luwu Timur agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait BBM bersubsidi, apalagi bekerja sama dengan pengelola SPBU. Jika instruksi ini dilanggar, maka akan ada sanksi tegas sesuai aturan Polri.


"Perintah ini bersifat tegas. Jika ada anggota yang bermain mata dengan pengelola SPBU, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Syamsul mengakhiri sambutannya. ***


Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin